Jumat, 18 September 2015

Polisi Sebagai Pahlawan Masyarakat


Perkembangan polisi Indonesia sudah meningkat dalam beberapa dekade ini, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang., membuat citra polisi semakin terkenal, di masyarakat peran polisi dikenal sebagai penertib yaitu polisi yang bertugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, Walaupun sebenarnya tonggak kepolisisian Indonesia telah ada jauh sebelum proklamasi, Polisi Indonesia telah sukses memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat. Peran Polisi sangat penting agar persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia tetap dapat terjaga dengan baik. Polisi Indonesia juga harus cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja karena banyak permasalahan  yang telah menanti untuk segera mendapat perhatian dan penyelesaian dari polisi. Dari sekian banyak permasalahan yang ada di Indonesia, pada kesempatan ini penulis akan menyoroti permasalahan besar yang harus mendapatkan perhatian ekstra dari polisi terutama polisi lalu lintas yaitu kemacetan yang tak kunjung teratasi di kota-kota besar di Indonesia.
Kalau berbicara tentang kemacetan salah satu hal yang muncul dipikiran adalah jalan Ibukota. Hampir semua jalan di Ibukota mengalami kemacetan, polisi sebagai penertib masyarakat harusnya mengatasi masalah yang tak kunjung selesai tersebut, tetapi peran polisi hanya sebatas membantu, kesadaran masyarakat sendiri lah yang akan membuat perubahan di Ibukota. Penulis berharap polisi sebagai pelindung masyarakat mampu menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Beberapa cara yang bisa dilakukan polisi untuk mengurangi kemacetan ibukota.

1.      Mengetahui waktu arus puncak kendaraan
Dengan mengetahui waktu arus puncak kendaraan, polisi dapat mensiasati jalan pada jam-jam tertentu, dengan cara merubah rute atau menambah jalur pada rute yang tidak sering dilalui, siasat ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada kawasan yang sering macet.
2.      Mengetahui tingkat pelayanan jalan
Tingkat pelayanan jalan terbagi menjadi 6 bagian, dengan mengetahui tingkat pelayanan jalan polisi mampu mengkategorikan karakteristik jalan tersebut termasuk jalan yang ramai atau tidak. Tingkat pelayanan jalan mempunyai fungsi penting untuk perubahan jalan di masa yang akan datang, pemasangan simpang bersinyal, pelebaran jalan atau menambah rute jalan dapat dilakukan jika polisi sudah mengetahui karakteristik pelayanan jalan.
3.      Penggunaan angkutan umum bagi karyawan dan pelajar
Karena jumlah penduduk di Ibukota yang sangat padat dan penggunaan kendaraan pribadi yang sangat banyak, maka polisi perlu memberlakukan aturan bahwa setiap satu rumah atau satu keluarga hanya boleh menggunakan maksimal 2 mobil, dan pelajar atau pun karyawan yang akan berangkat ke sekolah dan kantor, diwajibkan menggunakan angkutan umum, penggunaan angkutan umum untuk pelajar akan memberikan banyak manfaat terutama keselamatan bagi pelajar tersebut, cara yang bisa dilakukan polisi dengan mendata setiap sekolah menengah pertama dan atas yang menggunakan kendaraan pribadi lalu memberikan penyuluhan tentang manfaat yang diperoleh jika menggunakan kendaraan pribadi. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar