Perkembangan polisi
Indonesia sudah meningkat dalam beberapa dekade ini, sejak masa Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945 sampai sekarang., membuat citra polisi semakin terkenal,
di masyarakat peran polisi dikenal sebagai penertib yaitu polisi yang bertugas
untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, Walaupun
sebenarnya tonggak kepolisisian Indonesia telah ada jauh sebelum proklamasi, Polisi Indonesia
telah sukses memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat. Peran Polisi sangat
penting agar persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia tetap dapat terjaga dengan
baik. Polisi Indonesia juga harus cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan
kerja karena banyak permasalahan yang
telah menanti untuk segera mendapat perhatian dan penyelesaian dari polisi. Dari
sekian banyak permasalahan yang ada di Indonesia, pada kesempatan ini penulis
akan menyoroti permasalahan besar yang harus mendapatkan perhatian ekstra dari
polisi terutama polisi lalu lintas yaitu kemacetan yang tak kunjung teratasi di
kota-kota besar di Indonesia.
Kalau berbicara tentang kemacetan
salah satu hal yang muncul dipikiran adalah jalan Ibukota. Hampir semua jalan
di Ibukota mengalami kemacetan, polisi sebagai penertib masyarakat harusnya
mengatasi masalah yang tak kunjung selesai tersebut, tetapi peran polisi hanya
sebatas membantu, kesadaran masyarakat sendiri lah yang akan membuat perubahan
di Ibukota. Penulis berharap polisi sebagai pelindung masyarakat mampu
menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Beberapa cara yang bisa dilakukan
polisi untuk mengurangi kemacetan ibukota.
1. Mengetahui
waktu arus puncak kendaraan
Dengan
mengetahui waktu arus puncak kendaraan, polisi dapat mensiasati jalan pada
jam-jam tertentu, dengan cara merubah rute atau menambah jalur pada rute yang
tidak sering dilalui, siasat ini dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada
kawasan yang sering macet.
2. Mengetahui
tingkat pelayanan jalan
Tingkat pelayanan jalan terbagi menjadi 6 bagian,
dengan mengetahui tingkat pelayanan jalan polisi mampu mengkategorikan
karakteristik jalan tersebut termasuk jalan yang ramai atau tidak. Tingkat
pelayanan jalan mempunyai fungsi penting untuk perubahan jalan di masa yang
akan datang, pemasangan simpang bersinyal, pelebaran jalan atau menambah rute
jalan dapat dilakukan jika polisi sudah mengetahui karakteristik pelayanan
jalan.
3. Penggunaan
angkutan umum bagi karyawan dan pelajar
Karena jumlah
penduduk di Ibukota yang sangat padat dan penggunaan kendaraan pribadi yang
sangat banyak, maka polisi perlu memberlakukan aturan bahwa setiap satu rumah
atau satu keluarga hanya boleh menggunakan maksimal 2 mobil, dan pelajar atau
pun karyawan yang akan berangkat ke sekolah dan kantor, diwajibkan menggunakan
angkutan umum, penggunaan angkutan umum untuk pelajar akan memberikan banyak
manfaat terutama keselamatan bagi pelajar tersebut, cara yang bisa dilakukan
polisi dengan mendata setiap sekolah menengah pertama dan atas yang menggunakan
kendaraan pribadi lalu memberikan penyuluhan tentang manfaat yang diperoleh
jika menggunakan kendaraan pribadi. Tujuan dari aturan ini adalah untuk
mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar